Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

KAKG Membantu Memberikan Bantuan Keadilan untuk Korban Kekerasan Seksual

Kekerasan seksual adalah sebuah isu yang sangat serius dan penting yang mempengaruhi banyak orang di seluruh dunia. Ini adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang merusak, yang dapat memiliki dampak jangka panjang pada korbannya. Untuk memahami masalah ini dengan lebih baik, mari kita eksplorasi apa itu kekerasan seksual dan jenis-jenisnya.

Apa itu Kekerasan Seksual?

Kekerasan seksual adalah tindakan yang melibatkan pemaksaan atau penyerangan seksual terhadap seseorang tanpa persetujuan mereka. Ini melibatkan tindakan yang melukai, merendahkan, atau merugikan secara fisik dan emosional. Kekerasan seksual dapat terjadi dalam berbagai konteks, termasuk di dalam rumah tangga, di tempat kerja, atau di tempat umum.

Jenis-jenis Kekerasan Seksual

Kekerasan seksual dapat mengambil berbagai bentuk, dan untuk memahaminya dengan lebih baik, mari kita lihat beberapa jenis kekerasan seksual yang umum terjadi:

1. Pemerkosaan

Pemerkosaan adalah salah satu bentuk kekerasan seksual yang paling umum. Ini terjadi ketika seseorang memaksa atau mengancam korban untuk melakukan hubungan seksual tanpa persetujuan mereka. Pemerkosaan dapat terjadi dalam berbagai situasi, dan para pelaku bisa dikenal atau tidak dikenal oleh korban.

2. Pelecehan Seksual

Pelecehan seksual mencakup perilaku tidak senonoh yang melibatkan komentar, sentuhan, atau tindakan seksual yang tidak diinginkan terhadap seseorang. Pelecehan seksual dapat terjadi di tempat kerja, di sekolah, atau di lingkungan sosial lainnya.

3. Kekerasan dalam Hubungan Intim

Kekerasan dalam hubungan intim adalah ketika kekerasan seksual terjadi dalam hubungan suami-istri atau pasangan. Ini mencakup pemaksaan hubungan seksual, pemaksaan dalam konteks pernikahan, dan tindakan seksual yang merugikan dalam hubungan intim.

4. Eksploitasi Seksual Anak-anak

Eksploitasi seksual anak-anak adalah tindakan yang melibatkan penyalahgunaan seksual terhadap anak-anak. Hal ini termasuk pencabulan anak-anak, pornografi anak, dan perdagangan anak untuk tujuan seksual.

5. Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Kekerasan seksual di tempat kerja terjadi ketika seseorang mengalami pelecehan seksual atau pemaksaan dalam konteks pekerjaan. Ini dapat mencakup komentar tidak senonoh, tindakan tidak diinginkan, atau pemaksaan hubungan seksual.

Dampak Kekerasan Seksual

Kekerasan seksual dapat memiliki dampak yang sangat serius pada korban. Ini dapat menyebabkan trauma fisik dan emosional yang berkepanjangan. Beberapa dampak yang mungkin dialami oleh korban kekerasan seksual diantaranya gangguan Stres Pasca Trauma (PTSD), gangguan emosional, cedera fisik, hingga gangguan makan dan tidur.

Korban kekerasan seksual yang mengalami PTSD, sering kali mengalami gejala seperti mimpi buruk, kecemasan, dan ketakutan. Sedangkan gangguan emosional dapat menyebabkan korban mengalami depresi, rasa malu, dan perasaan rendah diri.

Tak jarang pemerkosaan dan tindakan kekerasan seksual lainnya dapat menyebabkan cedera fisik serius, hingga gangguan makan dan tidur. Banyak korban kekerasan seksual mengalami masalah dengan pola makan dan tidur mereka.

Pencegahan dan Dukungan

Pencegahan kekerasan seksual adalah suatu keharusan. Ini melibatkan pendidikan, kesadaran, dan tindakan untuk mengurangi risiko terjadinya kekerasan seksual. Masyarakat perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung korban.

Dukungan bagi korban kekerasan seksual juga sangat penting. Korban perlu akses ke layanan kesehatan fisik dan mental, dukungan psikologis, dan bantuan hukum jika diperlukan. Banyak organisasi dan lembaga di seluruh dunia yang dapat memberikan bantuan dan dukungan ini.

Dalam hukum Indonesia, pelaku kekerasan seksual diatur oleh berbagai dasar hukum yang melibatkan peraturan perundang-undangan, peraturan internasional, serta ketentuan yang mengatur tindak pidana seksual. Penting untuk diingat bahwa kekerasan seksual adalah tindakan melanggar hukum yang serius, dan pelakunya dapat dihukum dengan pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Justitia Avila Verda, Membantu Memberikan Keadilan untuk Korban Kekerasan Seksual

KKAG Membantu Memberikan Bantuan Keadilan untuk Korban Kekerasan Seksual

Korban kekerasan seksual tak jarang akan merasa trauma dan ketakutan dalam menghadapi masalah yang dialaminya. Tak banyak korban yang berani untuk speak up karena malu dan tidak mengerti harus melaporkan kejadian buruk yang dialaminya kepada siapa. Korban kekerasan seksual juga biasanya buta akan hukum. 

Tapi, korban kekerasan seksual pantas untuk mendapatkan keadilan. Pelakunya juga harus dihukum dengan pantas agar tidak menyebarkan dampak buruknya kepada korban lain di masa yang akan datang.

Justitia Avila Veda

Justitia Avila Verda atau yang akrab dipanggil Kak Veda merupakan lulusan Universitas Indonesia dan University of Chicago Law School. Kak Veda merupakan seorang perempuan yang juga pernah mengalami kekerasan seksual. Memiliki background pendidikan dalam bidang hukum dan advokat membuat Kak Veda akhirnya memiliki ide untuk membentuk program yang mempermudah korban kekerasan seksual untuk menerima bantuan hukum.

Berawal dari cuitan di Twitter...

Di tahun 2019, Kak Veda membuat cuitan di Twitter yang berisi tawaran jasa konsultasi umum bagi orang yang mengalami kekerasan seksual. Cuitan tersebut kemudian menjadi viral dan banyak yang menghubungi Kak Vida untuk meminta bantuan.

Pada 24 jam pertama, cuitan tersebut bahkan mendapatkan lebih dari 40 aduan via email dan direct message Twitter. Pada tiga bulan pertama, Kak Veda akhirnya memutuskan untuk merekrut 10 pengacara berlatar belakang advokat.

Inilah awal mula didirikannya KAKG atau Kolektif Advokat untuk Keadilan Gender.

Kolektif Advokat untuk Keadilan Gender

Hingga saat ini, KAKG menjadi jasa konsultasi dan pendampingan bagi korban kekerasan seksual berbasis teknologi. Tidak hanya memberikan bantuan hukum, KAKG juga membantu penyediaan jasa pemulihan psikologis, medis dan sosial yang dibutuhkan korban selama proses penyelesaian hukum.

Sejak tahun 2020, hingga kini KAKG sudah menangani 150 kasus.

Dapatkan bantuan hukum bagi korban kekerasan seksual di KAKG

Untuk kosultasi hukum, korban dapat menghubungi KAKG melalui layanan hotline yang dibuka setiap Senin sampai Jum'at pukul 08.00--18.00 WIB. Bagi kamu yang membutuhkan bantuan hukum  dapat mengisi form yang bisa diakses melalui akun instagram @advokatgender atau ceritakan kronologi dan kebutuhan melalui email konsultasi@advokatgender.org.

Selanjutnya KKAG akan me-reach out via telepon dan memberikan konsultasi hukum hingga pemulihan psikologis dan medis. Proses hukum ini akan berlangusng selama 10 bulan mulai dari proses penyidikan hingga pelompahan berkas. Jika korban memilih proses penyelesaian non hukum, maka kasus bisa selesai dalam kurun waktu satu pekan.

Kasus yang paling sering ditangani oleh KAKG adalah kasus penyebaran konten intim, kasus kekerasan dalam pacaran hingga kekerasan dalam rumah tangga.

Walaupun cukup banyak hambatan yang harus dilalui oleh Kak Veda dan tim relawan dalam KKAG. Namun mereka masih tetap setia melanjutkan perjuangan membela para korban kekerasan seksual. 

KKAG pun sukses menjadi Penerima Apresiasi Bidang Kesehatan 13th SATU Indonesia Awards 2022. Kak Veda juga berpesan kepada kita semua untuk lebih aware kepada kasus kekerasan seksual di antara kita. Jangan hanya menjadi bystander atau pengamat. Saat mengetahui suatu kasus kekerasan seksual, berdirilah bersama dengan korban!

1 komentar untuk "KAKG Membantu Memberikan Bantuan Keadilan untuk Korban Kekerasan Seksual"

  1. Iya, Kak benar sekali. Saya jadi ingat dulu pernah mengalami pelecehan seksual tapi bingung harus bagaimana

    BalasHapus